Tanah Bumbu – Fraksi NasDem Sejahtera menyetujui terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 serta mendukung pengesahannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.
DPRD Tanah Bumbu menyampaikan keputusan ini dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (7/7/25).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Pj. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu, pimpinan SKPD, perbankan, dan Perusda berhadir pada rapat kali ini.
Juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, H. Gt. Erwin Arifin, SE, menggarisbawahi bahwa APBD merupakan instrumen vital untuk membangun daerah.
“APBD harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami harap pendapatan daerah bisa terus meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Erwin juga menegaskan pentingnya manajemen keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan rakyat.
“Kami percaya LPJ APBD ini telah sesuai aturan, terbuka, dan mencerminkan kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” tegasnya.
Fraksi NasDem menyatakan komitmennya untuk selalu mengawasi administrasu pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada rakyat.















