Jawaban Bupati soal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disampaikan di Paripurna DPRD Tanah Bumbu

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (03/08/2026).

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (03/08/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terus mengawal upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan perda tersebut, Senin (03/08/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu, jawaban Bupati Tanah Bumbu dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD memperoleh penjelasan mengenai perkembangan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pemerintah daerah mencatat, pada Tahun Anggaran 2024 realisasi pajak daerah mencapai 106,32 persen dari target, sedangkan retribusi daerah terealisasi sebesar 89,11 persen.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pajak daerah mencapai 93,25 persen dan retribusi daerah justru melampaui target dengan capaian 112,66 persen.

Baca Juga:  Usulan Press Room Mengemuka dalam Forum Standar Pelayanan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu

Adapun hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, realisasi sementara penerimaan pajak daerah berada di angka 48,9 persen, sedangkan retribusi daerah telah mencapai 46,9 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi memberikan dampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, meskipun masih terdapat potensi yang perlu terus dimaksimalkan,” ujar Eryanto saat menyampaikan jawaban Bupati.

Menanggapi berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Langkah tersebut meliputi pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan di lapangan, penguatan kepatuhan wajib pajak, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Pemerintah daerah terus mengembangkan sistem pembayaran elektronik melalui berbagai kanal digital guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Tanah Bumbu menegaskan perannya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:32 WITA

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:56 WITA

Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?

Berita Terbaru

Ratusan mahasiswa baru UNUKASE resmi memulai langkah pertama mereka sebagai mahasiswa melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru

Banjar

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:49 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x