Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (04/08/2026).
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah daerah.
Rapat dipimpin ketua Banggar, Parman SP mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi momentum menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota dewan.
Menurutnya, setiap program yang masuk dalam dokumen anggaran harus memiliki manfaat nyata, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
“Pembahasan ini dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama proses pembahasan, Banggar DPRD bersama TAPD menelaah berbagai aspek, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, hingga prioritas program strategis yang akan menjadi fokus pembangunan pada 2027.
DPRD juga memberikan sejumlah masukan agar alokasi anggaran lebih efektif, efisien, serta berpihak pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.















