Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen kuat daerahnya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) secara virtual yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam forum itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong akselerasi pemenuhan hak anak di berbagai sektor. Salah satu fokus utama ialah program percepatan penurunan stunting.
Pemerintah daerah telah mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan anak asuh stunting mendapat pendampingan intensif, pemantauan rutin, serta intervensi yang terukur.
“Setiap anak berhak tumbuh sehat. Kami pastikan pendampingan terhadap anak-anak stunting dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Bupati Andi Rudi Latif.
Selain itu, menyikapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di media sosial, Pemkab Tanah Bumbu gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya ini bertujuan membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Pastikan Semua Anak Sekolah melalui Wajib Belajar 12 Tahun
Sementara itu, Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong program wajib belajar 12 tahun.
Pemerintah prioritaskan peningkatan sarana prasarana sekolah dan bentuk tim pencegahan kekerasan untuk menghapus praktik perundungan di pendidikan.
Tak hanya itu, Pemkab juga memperkuat indeks literasi masyarakat. Melalui perpustakaan keliling di sekolah-sekolah dan penguatan perpustakaan desa, minat baca anak-anak terus ditumbuhkan.
“Kami juga berupaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan sarana prasarana sekolah. Serta membentuk tim pencegahan kekerasan di sekolah agar tidak ada bullying di lingkungan pendidikan,” ujar Bupati.
Bupati berharap evaluasi ini menjadi momentum refleksi untuk mengenali tantangan, menggali potensi, dan memperluas peluang mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Demikian gambaran yang kami laksanakan untuk mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Verifikator, Dra. Eko Novi Ariyanti R. D., M.Si, yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian PPPA, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi landasan penting bagi daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak.
Berbagai pihak menghadiri kegiatan ini secara virtual, termasuk Kemenkes, DP3A Kalsel, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan berbagai kebijakan dan langkah nyata, Tanah Bumbu konsisten memperkuat langkah menuju Kabupaten Layak Anak yang ramah dan inklusif.















