Bupati Tanah Bumbu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Dua Raperda Strategis

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanah Bumbu jawab masukan DPRD terkait dua Raperda lingkungan dan bangunan, dorong regulasi berkelanjutan dan partisipasi publik./ Mc Tanbu

Pemkab Tanah Bumbu jawab masukan DPRD terkait dua Raperda lingkungan dan bangunan, dorong regulasi berkelanjutan dan partisipasi publik./ Mc Tanbu

Tanah Bumbu – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (5/6/25), Bupati Tanah Bumbu melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Yulian Herawati menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Dua Raperda itu adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda Bangunan Gedung.

Yulian Herawati membuka sambutannya dengan mengapresiasi perhatian dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan utama untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Pemkab Perkuat Regulasi Lingkungan Hidup

Mengenai Raperda RPPLH, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu aktif melakukan berbagai upaya konkret. Pemerintah daerah rutin memantau kualitas air dan udara untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Selain itu, Pemkab juga mengelola sampah secara sistematis, mengawasi pelaku usaha agar mematuhi aturan lingkungan, serta melakukan rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman kembali. Pemerintah mendorong pembentukan desa Proklim dan sekolah Adiwiyata sebagai pusat pelestarian lingkungan.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menggelar konsultasi publik, membuka kanal pelaporan mandiri, dan mengajak warga aktif terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan juga terus digencarkan di berbagai komunitas dan institusi pendidikan.

Meski demikian, Yulian Herawati mengakui Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lingkungan Hidup. Akibatnya, pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan yang berskala besar masih bergantung pada pihak kementerian.

Baca Juga:  TMMD ke-126 Rejosari Resmi Ditutup, DPRD Apresiasi Kemanunggalan TNI dan Warga

Sementara itu, terkait Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menekankan pentingnya penataan gedung yang mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. Seluruh penataan tetap memperhatikan tata ruang daerah agar pembangunan berjalan tertib dan harmonis.

Pemkab juga akan mempermudah proses perizinan bangunan melalui sistem digital, yaitu SIMBG. Tarif retribusi diatur secara proporsional dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak membebani.

Perda Lama Sudah Tak Relevan, Perlu Pembaruan

Pemerintah daerah menganggap beberapa substansi dalam Perda Bangunan Gedung lama sudah usang dan tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Oleh karena itu, pembaruan regulasi sangat penting agar mampu mengakomodasi tuntutan pembangunan modern. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan Draft Peraturan Bupati sebagai pelengkap turunan dari Raperda tersebut.

Pemkab menghadapi tantangan utama dalam mengimplementasikan kedua Raperda ini, yaitu lemahnya koordinasi lintas sektor, terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, Pemkab berkomitmen meningkatkan sosialisasi aturan, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Di akhir penyampaian, Pj. Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Tanah Bumbu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa Raperda ini harus menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat serta masa depan generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutup Yulian Herawati.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Bekali Ahli Waris JKM Jadi Wirausaha Mandiri Lewat Program PEKA
BPBD Tanah Bumbu Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Bencana Lewat Program RENJANA
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu
33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM
Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:54 WITA

Transformasi Gizi Nasional: Menakar Progres, Tantangan, dan Dampak Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tengah Dinamika Kebijakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x