Tanah Bumbu – Perselisihan di kebun kelapa berujung maut di Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. SU (49) membacok tetangganya, S (43), hingga tewas pada Sabtu (17/5/25) siang.
Polisi menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian berdarah itu.
Cekcok bermula ketika SU menuduh S mencuri kelapa milik orang lain. S mengklaim telah membeli kelapa itu dari pemilik lahan sehingga ia merasa difitnah.
Adu mulut tak terhindarkan di tengah kebun. SU pulang dengan amarah yang tak padam. Ia mengambil celurit, kembali ke kebun, lalu menyerang S tanpa ampun.
“Pelaku membacok korban bertubi-tubi. Serangan itu mengenai punggung, tangan, kaki, dan bokong korban,” kata IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, kepada wartawan, Sabtu malam.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa S ke Puskesmas Angsana.
Namun, nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan.
Sekitar pukul 17.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui yang dipimpin Aiptu Shofiyan Ma’ruf bergerak cepat dan menangkap SU di rumahnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos hitam, celana pendek hitam, dan topi krem yang dikenakan pelaku saat kejadian,” ujar Kapolsek Satui AKP Hardaya.
Saksi mata yang menyaksikan kondisi mengenaskan korban sesaat setelah pembacokan hingga tewas tersebut.
“Wajahnya pucat dan tubuhnya penuh darah. Kami langsung bawa ke puskesmas,” Jelasnya.
Penyidik menjerat SU dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika unsur perencanaan tidak terbukti, polisi akan menjerat dengan Pasal 338 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Setiap konflik bisa diselesaikan tanpa harus mengorbankan nyawa,” tegas IPTU Jonser.















