KAI Tempuh Jalur Hukum Usai Tabrakan di Gresik

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Kereta vs Truk di Gresik

Kecelakaan Kereta vs Truk di Gresik

Gresik – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum setelah insiden tragis yang melibatkan kereta Commuter Line (CL) Jenggala dan sebuah truk bermuatan kayu. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (8/4) pukul 18.35 WIB di perlintasan langsung antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan itu menewaskan asisten masinis, Abdillah Ramdan.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyebut pengemudi truk yang merupakan milik PT Garuda Trans diduga kuat melanggar aturan lalu lintas dan undang-undang perkeretaapian.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. Ini bukan hanya soal kerugian operasional, tetapi menyangkut nyawa petugas kami,” ujar Luqman, Rabu (9/4).

Baca Juga:  Rumah di Banjarbaru Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Kerugian Capai 600 Juta

Tragedi ini kembali menyoroti bahaya perlintasan sebidang yang tak terjaga. KAI pun mendesak pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk segera menutup perlintasan liar serta mempercepat pembangunan flyover atau underpass di titik rawan.

“Edukasi kepada masyarakat terus kami lakukan, baik melalui sosialisasi langsung, kampanye keselamatan, maupun kerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan,” tambah Luqman.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan di setiap perlintasan kereta, serta perlunya langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.

Berita Terkait

Rumah di Banjarbaru Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Kerugian Capai 600 Juta
Ditinggal Penghuni Dirawat di RS, Rumah di Landasan Ulin Ludes Dilalap Api
Tragis! Nekat Terobos Palang, Truk Tabrak Kereta: Satu Awak KA Meninggal
Gempa 4,8 SR Terjadi di Tana Tidung, Kaltara
Mojokerto Geger! Rumah Anggota Polsek Dlanggu Meledak
LSM KAKI Kalsel Mendesak Kejari Banjar Ungkap Dugaan Korupsi di Dinkes dan Dinsos

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:12 WITA

Sadis! Pria di Kalsel Habisi Ayah Tiri yang Kerap Aniaya Ibunya

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:19 WITA

Lamaran Berujung Duka: Kepala Sekolah Dibunuh di Hadapan Keluarga Calon Istri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05 WITA

Keadilan untuk Abah Nateh: Pelaku Pembunuhan Dijatuhi Hukuman 11 Tahun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x