Martapura – Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar pada hari Kamis (22/02). Mereka menyerukan agar Kejari mengambil langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Akhmad Husaini, dalam orasinya menekankan perlunya Kejari untuk menyelidiki tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk tahun 2023.
“Proyek yang menelan dana lebih dari 10 Miliar Rupiah terindikasi terjadi pengaturan proyek, dengan pelaksana adalah CV. Sukmaha Borneo Mandiri,” ujar Husaini.
Husaini juga menyebutkan bahwa hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Banjar sebelumnya menunjukkan adanya indikasi bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami akui Kejari Kabupaten Banjar adalah pendamping dalam proyek pemerintah. Namun sebagai pendamping tidak boleh menutupi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Apalagi korupsi merupakan Extra Ordinary Crime yang mencuri dana dari hasil pajak masyarakat,” tambah Husaini.
Dalam konteks ini, Husaini menekankan bahwa meskipun Kejari Kabupaten Banjar berperan sebagai pendamping dalam proyek pemerintah, namun hal tersebut tidak boleh menghalangi upaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Ia juga menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain menyoroti dugaan korupsi terkait dengan proyek di Dinkes Banjar, KAKI Kalsel juga menuntut pengusutan terhadap dugaan kecurangan dalam proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pustu) yang dilaksanakan oleh Dinsos Kabupaten Banjar, yang diduga terjadi praktik monopoli.
Selain itu, KAKI Kalsel juga meminta agar kasus penganiayaan yang melibatkan seseorang berinisial M (49 tahun) dari Kelurahan Gambut Barat dapat diselesaikan melalui Restorative Justice, dengan mempertimbangkan bahwa peristiwa tersebut hanya terjadi karena kesalahpahaman dan korban hanya mengalami luka ringan.
Menanggapi tuntutan dari KAKI Kalsel, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Samuel S.H., menyatakan komitmen untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus korupsi yang telah disuarakan oleh LSM tersebut.
Aksi demonstrasi ini menandakan bahwa masyarakat sipil semakin peduli dan aktif dalam mengawal integritas pemerintah serta memperjuangkan penegakan hukum yang transparan dan adil demi kepentingan masyarakat luas. (NW)















