Banjar – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., menegaskan komitmen institusinya untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berkualitas sebagai tanggapan terhadap laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang 960 ribu pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam perilaku negatif, termasuk perjudian.
Dalam pernyataannya, Selasa (26/11/2024), Dr. Abrani menekankan pentingnya kebijakan kampus bebas dari enam dosa besar yang dapat merusak moral dan kualitas pendidikan.
“Kami bertekad mewujudkan kampus yang bebas dari radikalisme, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkoba, korupsi, dan perjudian. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi pendidikan untuk membentuk generasi muda yang berintegritas,” tegasnya.
Enam Pilar Pencegahan
Dr. Abrani merinci langkah-langkah strategis yang diambil oleh UNUKASE:
1. Radikalisme dan Kekerasan: Menghapus segala bentuk ekstremisme dan kekerasan di lingkungan kampus.
2. Kekerasan Seksual: Menjamin perlindungan terhadap mahasiswa dan menciptakan lingkungan bebas pelecehan.
3. Perundungan: Membentuk budaya saling menghormati dan menanamkan nilai kebersamaan.
4. Narkoba dan Obat Terlarang: Mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
5. Korupsi: Memupuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pendidikan.
6. Anti-Perjudian: Menjaga kampus dari praktik judi yang merusak karakter bangsa.
Program Edukasi dan Preventif
UNUKASE juga aktif mengadakan berbagai program preventif dan edukatif, seperti seminar, pelatihan, dan pembekalan mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya perilaku merusak, termasuk perjudian dan kekerasan.
Ia menambahkan, peran dosen dan tenaga kependidikan sangat penting sebagai teladan. Mereka diharapkan dapat mengedukasi mahasiswa tentang dampak sosial dan psikologis dari perilaku negatif, khususnya perjudian online.
Dukungan pada Upaya Pemerintah
Sebagai institusi pendidikan, UNUKASE mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani masalah sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami berharap seluruh civitas akademika dapat bersama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan dengan menjauhi segala bentuk praktik yang merugikan. Hal ini adalah langkah penting untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Dr. Abrani.
Komitmen UNUKASE ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari berbagai tantangan sosial dan kriminal.















