Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul, KPK Diduga Perlu Bertindak Cepat

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo

Jakarta – Setelah sebelumnya dinyatakan hilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, terlihat kembali hadir di hadapan publik. Kehadiran ini memunculkan desakan agar KPK segera menindaklanjuti status tersangka yang disematkan padanya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan agar KPK bertindak cepat dalam menangkap Sahbirin, mengingat keberadaannya sudah diketahui publik.

“Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak,” ujar Yudi pada Senin (11/10/2024).

Sahbirin terlihat hadir dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Paman Birin memimpin apel mengenakan pakaian dinas lengkap di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan semangat bagi ASN, serta menegaskan bahwa dirinya selama ini ada di Banua (Kalimantan Selatan).

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan di Kalimantan Selatan, termasuk Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Dalam kasus ini, KPK menyita uang senilai Rp13 miliar, yang diduga sebagai bagian dari komisi atau “fee” 5% yang diterima Sahbirin dan beberapa pihak lain.

Baca Juga:  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rakor Penanganan Covid-19

Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukti uang tunai tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan pada beberapa pihak terkait, termasuk Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai tersangka pemberi suap. Sahbirin bersama empat pejabat dan satu tokoh masyarakat setempat juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sahbirin tak tinggal diam menghadapi penetapan status tersangka ini. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum melawan KPK. Meski demikian, Yudi Purnomo menegaskan bahwa KPK tidak perlu menunggu hasil praperadilan untuk menangkap Sahbirin, mengingat hal tersebut adalah proses hukum terpisah yang tidak menggugurkan penindakan segera.

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa Sahbirin sempat melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, sehingga proses pencarian diluncurkan untuk menemukan dan membawa yang bersangkutan ke pengadilan. Dengan kehadiran Sahbirin di hadapan publik saat ini, publik menanti respons cepat dari KPK untuk menegakkan hukum dan menjaga kredibilitas lembaga antirasuah ini.

 

sumber : news.detik.com

Berita Terkait

Ancaman Radikalisme di Era Digital: Saatnya Bersama Melindungi Generasi Muda Barito Kuala
Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar
UMKM Batola Naik Kelas, SSC PLUT BAIMAN Buka Jalan ke Ritel Modern
Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar LANDAS dan CEKATAN SEHAT, Dorong Masyarakat Desa Sungai Landas Atasi Hipertensi
Mewujudkan Bumi Tuntung Pandang yang Berkarakter: MTQ ke-48 Tanah Laut Resmi Dibuka
Wisuda STIKes Intan Martapura Tahun 2026, Lahirkan Lulusan Siap Berkontribusi bagi Dunia Kesehatan
Hadiri Wisuda STIKes Intan Martapura, Plt Kepala LLDIKTI XI Dorong Peningkatan Mutu dan Integritas Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x