Pelitanusantara.net –Rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka penyusunan aksi daerah P4GN dan pembahasan tindak lanjut pembentukan BNNK Tanbu, digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol).
Rapat sendiri dibuka langsung oleh Plt Kepala Badan Kesbang Pol Tanbu, Kaswan, yang juga turut hadir Kodim 1022, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, serta Badan Kesbangpol selaku panitia Pelaksana, di ruang rapat Bersujud I, Selasa (25/01) kemarin.
Kegiatan rencana aksi daerah PG4N ini juga didukung 25 SKPD terkait dan 13 Kecamatan dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan peredaran Narkotika.
“Penyusunan rencana aksi daerah P4GN ini perlu dilaksanakan agar mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat nantinya,” ungkap Kaswan dalam sambutannya.
Oleh karena itu, harus di bentuk tim satgas penanganan dan pencegahan di seluruh Kecamatan yang nantinya akan menjadi syarat utama untuk pembentukan BNNK diKabuapten.(Rel)