Tanah Bumbu – Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta program pekerja rentan yang terdaftar melalui PT Pama Indomining, Jumat (10/10/2025).
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yakni Hariyati dan Mitran, masing-masing senilai Rp42 juta.
Langkah ini menjadi wujud kepedulian PT Pama Indomining terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya ketika terjadi risiko sosial seperti meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui program JKM, keluarga yang ditinggalkan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk dukungan finansial dan kepastian perlindungan dari negara.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan memberikan apresiasi kepada PT Pama Indomining atas komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga peserta. Semoga santunan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Vina.
Ia juga menambahkan apresiasi kepada PT Pama Indomining yang secara konsisten mendaftarkan seluruh karyawan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta turut berperan aktif dengan mendaftarkan 127 pekerja rentan di wilayah operasionalnya selama satu tahun terakhir.
Langkah ini sejalan dengan semangat Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak perusahaan lain di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin untuk ikut serta dalam program SERTAKAN sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap pekerja di lingkungan sekitar. Semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, semakin luas pula perlindungan sosial yang bisa diberikan bagi pekerja rentan,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami memahami betul betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Santunan yang diterima ahli waris ini menjadi bukti nyata manfaat program tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyebut, melalui partisipasi dalam program SERTAKAN, PT Pama Indomining ingin memastikan bahwa pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya mendapat perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial kami untuk terus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, di wilayah Kalimantan Selatan.












