PELITANUSANTARA.NET,BATULICIN – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karang Bintang melaksanakan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Selasa (22/06/2021).
Pasar menjadi lokasi penting dilakukannya himbauan prokes, mengingat pasar merupakan tempat yang ramai dan jika tidak disiplin menjalankan prokes akan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Untuk itu, pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk disiplin melaksanakan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan yakni dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, dan Aparatur Desa.
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan selain himbauan prokes, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan pemeriksaan rapid antigen untuk pedagang dan pengunjung pasar Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat disiplin dalam melaksanakan prokes Covid-19 sehingga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlaksana dengan baik. (**)