Sepele! Akibat Rokok Sebatang Nyawa Anak di Tanah Bumbu Melayang

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Bersama Barang Bukti Pisau saat Diamankan Polsek Kusan Hulu

Pelaku Bersama Barang Bukti Pisau saat Diamankan Polsek Kusan Hulu

BATULICIN – Tengah asik santai ngobrol, seorang anak harus rela meregang nyawa ditangan temannya sendiri. Pelaku yang berinisial BA (32), tega menghabisi korban AN (14) lantaran tidak diberi sebatang rokok.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi dirumah pelaku sendiri yang beralamat di Desa Anjirbaru Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/06/2024).

Kejadian bermula saat korban AS (15), datang kerumah pelaku. Disana korban bertemu pelaku bersama adiknya AS (14) duduk bersantai diruang tamu. Ditengah obrolan pelaku meminta sebatang rokok milik korban, namun tidak diberi.

Pelaku pun langsung menusuk korban ke arah dada sebelah kanan dengan sebilah pisau yang sudah ada dibawah bantal kursi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

“Gegara meminta rokok 1 bilah, kemudian korban menjawab kada handak (tidak mau),” kata Jonser Sinaga.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Anggota DPRD Hj Ernawati Hadiri Peresmian Gedung Dialisis RSUD Tanah Bumbu

Setelah menusuk korban, pisau yang digunakan pelaku sempat terjatuh, kemudian diambil dan dibuang oleh saksi AS kesamping rumah, karena takut pelaku ikut menusuk saksi.

Setelah itu, saksi langsung membawa korban keluar rumah, namun korban terjatuh karena kehabisan banyak darah.

Selanjutnya saksi bersama kakaknya membawa korban ke Puskesmas Lasung, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya cukup parah.

Saksi kemudian melaporkan kejadian nahas tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan komunikasi yang cukup panjang, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri di dampingi keluarganya.

“Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan,” ucap Jonser.

Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun sesuai pasal 338 KUHP. (Hadi)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas
Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan
MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:33 WITA

MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x