PELITANUSANTARA.NET – Tenaga Ahli Bupati bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmatullah Khalik, S.Sos terus mendorong pembangunan desa di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dirinya mengatakan pemekaran desa sangat penting dilakukan sebagai satu di antara solusi pemerataan pembangunan di desa.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait rencana pemekaran desa dan kecamatan, Rahmatullah bersama staf khusus bupati lainnya dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat diruang rapat Kepala Dinas Nahrul Fajeri,S.Pd.,M.Pd., Jum’at (23/04) kemarin.
“Rapat ini membahas masalah pemekaran desa yang sebenarnya sudah clear, tinggal menunggu perbup dan perda,” ungkap Rahmatullah.
Rahmatullah pun mengatakan, jika tahap pertama yang akan dimekarkan yaitu tujuh desa dan satu kelurahan. “Semuanya sudah clear, tinggal penetapan menjadi desa persiapan, kalau kelurahan kan dasar hukumnya peraturan daerah, dan sudah disiapkan semua oleh pemda,” tambahnya.
Selain itu ungkap Rahmatullah, kedepannya sudah direncanakan ada pemekaran kecamatan, sehingga nantinya Kecamatan Satui akan ditambahakn satu lagi, sesuai instruksi dan arahan Bupati. Selanjutnya, Kecamatan Simpang Empat akan ditambahkan lagi kecamatan, yang sudah direncanakan adalah Kecamatan Batu Ampar, itu nanti yang akan menjadi tahap kedua dalam rangka rencana pemekaran.
“Hanya saja di Kecamatan Simpang Empat baru ada Lima Belas desa setelah pemekaran tahap pertama, sehingga untuk menjadikan dua kecamatan, kita akan memekarkan lagi lima desa, yang nanti akan dimekarkan adalah Kelurahan Kampung Baru, Sarigadung, Gunung Antasari, Sungai Dua dan Sejahtera yang masing-masing satu desa, sehingga akan ditambahkan menjadi lima desa, itu baru memenuhi persyaratan untuk satu kecamatan, kemungkinan besar tahun ini sudah bisa di eksekusi, sehingga menjadikan Tanbu ini menjadi Empat Belas kecamatan,” ungkapnya saat diwawancara pelitanusantara.net.
Rahmatullah pun menambahkan, ini penting dilakukan guna mempercepat pelayanan publik. “Karena paling tidak bisa memperpendek jarak pelayanan terhadap masyarakat, bisa menampung tenaga kerja dan mengurangi pengangguran, kemudian juga bisa mempercepat perkembangan wilayah, yang tentunya pasti ada multiplayer effect yang akan ditimbulkan setelah desa baru itu disahkan,” jelasnya.
Mengingat segala hal yang memajukan daerah hanya dapat diwujudkan jika desa/kelurahan di kabupaten/kota bergerak maju. Salah satu indikatornya adalah infrastruktur memadai desa yang dapat menstimulus pergerakan ekonomi. Oleh sebab itu, harapan dari pemerintah daerah paling tidak dana yang awalnya diberikan untuk satu desa, akan menjadi dua kali lipat bahkan lebih dana yang msuk dari APBN untuk anggaran daerah, agar segala kebutuhan desa cepat terealisasi. (Red)