Postingan Instagram Ungkap Kasus Persetubuhan di Tanbu

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Ilustrasi)

(Foto Ilustrasi)

Tanah Bumbu – Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Kejadian tersebut berawal saat orang tua korban melihat postingan instagram yang mengatakan bahwa anaknya telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku MA (17).

Kemudian, orang tua korban langsung menanyakan perihal kejadian tersebut kepada anaknya, dan anaknya pun mengakui perbuatannya itu. Setelah mengetahui hal itu, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuranji, Selasa (7/1).

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Kuranji langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji Tanbu untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga:  Tanah Bumbu Masuk Daftar 166 Sekolah Rakyat Terpilih di Indonesia

Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kuranji dan akan dibawa ke Polres Tanbu.

“Terduga pelaku sudah diamankan untuk di mintai keterangan,” ujar Jonser, Rabu (8/1).

Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuranji dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x