Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal di Tanah Bumbu, APRI Kalsel Buka Suara

- Penulis

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu menaikkan status penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan Direktur PT. Saraba Kawa (SBKW), H. SR yang beroperasi di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa yang juga didampingi Kasatreskrim, Iptu Wahyudi Erfan beberapa waktu yang lalu.

Atas adanya insiden ini, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Rakyat (APRI) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Risdianto Haleng HB juga turut memberikan komentarnya sebagai orang yang juga mengenal baik sosok H. SR tersebut.

“Saya pribadi juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini, apalgi Bang SR ini merupakan sosok yang cukup dekat dengan saya, kita anggap ini kecelakaan lah istilahnya,” ungkapnya melalui awak media, Kamis (09/12) siang.

Dirinya juga menegaskan, pelarangan aktivitas penambangan ilegal diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sanksi terhadap perusahaan atau perorangan yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pertambangan ilegal berupa pidana penjara selama 10 tahun dan sanksi denda sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga:  KSR PMI Unit Stikes Intan Martapura Ikuti Latihan Bersama Se-Kalsel

“Jadi, ketika ada kasus yang merujuk ke kegiatan penambangan ilegal aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun PPNS pertambangan mempunyai kewenangan untuk menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut,” paparnya.

Sementara itu, pengurus APRI DPC Tanah Bumbu, H. Muhammad Syakhwal, S.Sos., juga memberikan apreasiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT SBKW ini.

“Kepada saudara kami SR, agar bisa tabah dalam menyelesaikan kasus-kasus nya, sebagai organisasi yang bergerak di pertambangan rakyat, kami juga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini, yang mana sudah seharusnya para penambang rakyat bisa memiliki izin tambang yang bisa dikatakan legal, sehingga dengan adanya APRI nantinya para penambang rakyat atau teman-teman pegusaha melalui APRI, sehingga kita semua bisa menjembatani untuk bisa mendapatkan perizinan melalui kelompok-kelompok dibawah naungan APRI dan ditingkatkan menjadi pertambangan rakyat,” Jelas pria yang kerap disapa Kaka Awe ini.

Untuk diketahui, terhadap ketiga terduga yang terdiri dari SR, FR dan FC saat ini terus dilakukan pemeriksaan untuk melakukan gelar perkara. Sedangkan barang bukti, terdiri dari batu bara dan sejumlah alat berat, masih diamankan Polres Tanbu. (Red)

Berita Terkait

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE
Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin
Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat
UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia
BEM UNUKASE USULKAN PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN JALAN DI KAWASAN KAMPUS KEPADA BPTD KALIMANTAN SELATAN

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WITA

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:19 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terbaru

Suasana Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (27/04/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x