Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal di Tanah Bumbu, APRI Kalsel Buka Suara

- Penulis

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu menaikkan status penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan Direktur PT. Saraba Kawa (SBKW), H. SR yang beroperasi di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa yang juga didampingi Kasatreskrim, Iptu Wahyudi Erfan beberapa waktu yang lalu.

Atas adanya insiden ini, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Rakyat (APRI) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Risdianto Haleng HB juga turut memberikan komentarnya sebagai orang yang juga mengenal baik sosok H. SR tersebut.

“Saya pribadi juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini, apalgi Bang SR ini merupakan sosok yang cukup dekat dengan saya, kita anggap ini kecelakaan lah istilahnya,” ungkapnya melalui awak media, Kamis (09/12) siang.

Dirinya juga menegaskan, pelarangan aktivitas penambangan ilegal diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sanksi terhadap perusahaan atau perorangan yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pertambangan ilegal berupa pidana penjara selama 10 tahun dan sanksi denda sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga:  Sinkronisasi Kebijakan! Bupati Tanah Bumbu Siap Jalankan Arahan DEN

“Jadi, ketika ada kasus yang merujuk ke kegiatan penambangan ilegal aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun PPNS pertambangan mempunyai kewenangan untuk menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut,” paparnya.

Sementara itu, pengurus APRI DPC Tanah Bumbu, H. Muhammad Syakhwal, S.Sos., juga memberikan apreasiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT SBKW ini.

“Kepada saudara kami SR, agar bisa tabah dalam menyelesaikan kasus-kasus nya, sebagai organisasi yang bergerak di pertambangan rakyat, kami juga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini, yang mana sudah seharusnya para penambang rakyat bisa memiliki izin tambang yang bisa dikatakan legal, sehingga dengan adanya APRI nantinya para penambang rakyat atau teman-teman pegusaha melalui APRI, sehingga kita semua bisa menjembatani untuk bisa mendapatkan perizinan melalui kelompok-kelompok dibawah naungan APRI dan ditingkatkan menjadi pertambangan rakyat,” Jelas pria yang kerap disapa Kaka Awe ini.

Untuk diketahui, terhadap ketiga terduga yang terdiri dari SR, FR dan FC saat ini terus dilakukan pemeriksaan untuk melakukan gelar perkara. Sedangkan barang bukti, terdiri dari batu bara dan sejumlah alat berat, masih diamankan Polres Tanbu. (Red)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga
DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan
Prestasi Gemilang! Putra Tanah Bumbu Wakili Kalsel Seleksi Paskibraka Nasional 2026
Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Permudah Layanan dan Dorong Investasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WITA

Diskominfo SP Tanah Bumbu Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x