Sel. Jan 14th, 2025

Pengakuan Mengejutkan, Pelaku Persetubuhan Anak di Sungai Loban Ditangkap

Oplus_0

Tanah Bumbu – Polsek Sungai Loban telah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MS (22), seorang yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur, di Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (04/07/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan ibu korban, MT yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Ia melaporkan kejadian ini setelah menemukan video mencurigakan di handphone milik korban. Setelah ditanya, korban mengakui bahwa video tersebut memperlihatkan dirinya bersama MS.

Korban juga mengungkapkan bahwa ia telah dipaksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali oleh MS dengan ancaman penyebaran video tersebut.

Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan, SH, M.H., bersama dengan anggota piket, segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari MT.

Mereka berhasil melacak keberadaan tersangka di rumahnya di Kecamatan Sungai Loban.

MS ditangkap tanpa perlawanan, meskipun sempat mencoba melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar baju kaos lengan panjang warna hitam, satu lembar celana panjang jenis jeans, satu lembar BH warna abu-abu, dan satu lembar celana dalam warna pink.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Telah terjadi tindak pidana dugaan persetubuhan dibawah ancaman terhadap seorang remaja di wilayah Sungai Loban, pelaku sudah berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan,” ucap Jonser Sinaga.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sungai Loban guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *