Tanah Bumbu – Monitoring pembangunan Jembatan Pulau Laut Kotabaru–Tanah Bumbu pada awal 2026 tidak sekadar diposisikan sebagai agenda rutin legislasi. Di bawah pimpinan Ketua I DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), H. Hasanuddin S. Ag, rombongan dewan memilih melihat proyek strategis ini dari sudut keberlanjutan konstruksi dan ketahanan struktur, Rabu (7/1/2026)
Pengawasan lapangan turut diikuti perwakilan Dinas PUPR, Lurah dan Sekcam Batulicin, serta pihak pelaksana proyek dari PT Pembangunan Perumahan bersama konsultan pengawas. Dalam forum dialog singkat di lokasi, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan proyek bukan hanya diukur dari capaian jadwal, tetapi juga dari konsistensi mutu dan kepastian manfaat jangka panjang bagi mobilitas ekonomi warga pesisir.
“Pengawalan anggaran tetap menjadi perhatian utama kami. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan alokasi sekitar Rp100 miliar, sementara dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai kurang lebih Rp500 miliar. Dengan skema pembiayaan lintas level ini, DPRD berkewajiban memastikan penggunaan dana publik berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar H. Hasanuddin
Wakil Ketua I DPRD Tanbu itu juga berharap, jembatan sepanjang kurang lebih tiga kilometer itu kelak menjadi akses penghubung ekonomi antardaerah yang benar-benar produktif, bukan sekadar ikon infrastruktur.
Karena itu, momentum monitoring diposisikan sebagai ruang klarifikasi atas progres kerja, kendala teknis, serta mitigasi keterlambatan yang mungkin terjadi di tahap berikutnya.
Ketua Komisi III DPRD Tanbu, Andi Asdar, menyebut pengawasan kali ini merupakan tindak lanjut dari agenda serupa pada Januari 2025. Pola pengawasan berkelanjutan, kata dia, penting untuk membangun kemitraan konstruktif antara DPRD, eksekutif, dan kontraktor pelaksana.
Dari sisi teknis, Project Manager PT PP, Yusuf Luqman, memaparkan tahapan pekerjaan serta dokumentasi progres. Salah satu tantangan utama berada pada kondisi batuan keras di dasar laut yang membuat pengerjaan pondasi memerlukan waktu lebih panjang.
Sementara itu, Dinas PUPR menyebut target penyelesaian nasional untuk Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu diproyeksikan pada 2028.
Melalui sudut pandang pengawasan kebijakan, DPRD Tanbu menegaskan bahwa setiap tahap proyek perlu dicatat sebagai proses pembelajaran pembangunan sesuai keputusan anggaran, tantangan geologi, serta kesiapan desain dapat berpadu untuk menghadirkan infrastruktur yang aman, adaptif, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat pesisir Kalimantan Selatan.















