Pelitanusantara.net – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru (Lapas Kotabaru) mulai dipindahkan secara bertahap untuk menempati Lapas Batulicin.
Pemindahan tahap pertama tersebut, dipimpin langsung oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Batulicin, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, dan Polres Tanah Bumbu serta Kodim 1022 Tanah Bumbu, Selasa (22/02) yang lalu.

Sri Yuwono selaku Kadivpas yang memimpin jalannya prosesi pemindahan didampingi oleh Yosef Benyamin Yembise selaku Kalapas Kotabaru yang juga berperan sebagai Plt. Kalapas Batulicin menyampaikan bahwa prosesi pemidahan ini akan dilakukan secara bertahap guna memecah masalah over crowded yang terjadi di Lapas Kotabaru selama ini.
“Tahap pertama kita lakukan dalam skala kecil, hanya 6 orang saja WBK yang kita pindah ke Lapas Batulicin. Mereka adalah WBP yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu yang sebentar lagi akan habis masa pidananya,” ucap Sri Yuwono.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA yang meninjau langsung pemindahan itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas aspirasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah ditanggapi dengan sangat baik untuk segera mengoperasikan Lapas Batulicin.
“Dengan beroperasinya Lapas Batulicin, tentu akan sangat membantu untuk keluarga WBP untuk membesuk ataupun menitipkan barang tanpa perlu lagi repot-repot untuk menyeberang ke Kotabaru jika ingin bertemu dengan keluarganya,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)















