Sab. Nov 2nd, 2024

KPU Tetapkan Pasangan Ibnu-Arifin Sebagai Pemenang Pilkada Kota Banjarmasin

PELITANUSANTARA.NET, BANJARMASIN – Pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sebagai walikota dan wakil walikota terpilih Kota Banjarmasin.

Penetapan Ibnu dan Arifin tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih tahun 2020 yang berlangsung Minggu (30/5) kemarin.
.

Rapat pleno yang digelar di Hotel G’sign Banjarmasin tersebut dihadiri langsung oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih Ibnu-Arifin, juga dihadiri Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, dan unsur pimpinan daerah lainnya.

Ibnu-Arifin ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020, karena memperoleh suara terbanyak pada pemilihan 9 Desember 2020, namun kemudian digelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021 dengan total perolehan sebanyak 89.378 suara.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, dengan hasil suara yang sudah ditetapkan dan disahkan MK ini, maka KPU Kota Banjarmasin menetapkan pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada Tahun 2020.

Diursikannya, hasil rapat pleno ini, pihaknya serahkan ke DPRD Kota Banjarmasin untuk digelar rapat paripurna dewan penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2021–2024.

Rahmiyati Wahdah pun bersyukur akhirnya Pilkada Kota Banjarmasin yang sampai dua kali digugat ke MK, berakhir dengan lancar dan aman.(odh/tar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *