Ming. Okt 13th, 2024

KPK Tipikor Mediasi Penutupan Jalan yang Dilakukan Masyarakat Sumber Jaya Terhadap Kegiatan Pertambangan Batubara

TANAHBUMBU,pelitanusantara.net –  Menindak lanjuti permasalahan kegiatan pertambangan PT. Arutmin Indonesia sejak tahun 2013 hingga kini, yang menyebabkan kebun karet milik warga diwilayah Desa Sumber Jaya semakin hari kurang produktif akibat genangan lumpur dari pertambangan batubara.

Hairudin Ketua Divisi Tim Khusus (Timsus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bakorwil Kalimantan Selatan didampingi anggota, kembali melakukan pendampingan terhadap warga yang diketuai oleh Ketua kelompok masyarakat pemilik lahan Misdar dan tim yakni Sugiran, Muji dan Herlambang sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Senin (03/05) kemarin.

Setalah sebelumnya sempat dilakukan investigasi untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi pada area tersebut, dan sebagai tindakan awal sudah memberikan surat somasi. Namun, masih belum membuahkan hasil.

Hingga akhirnya buntut dari kekecewaan tersebut, masyarakat melakukan aksi penutupan akses jalan yang dimulai pada pukul 07.14 Wita. Kemudian atas permohonan pihak perusahaan dan kepolisian setempat, penutupan jalan dibuka kembali pada pukul 10.16 Wita.

Hairudin menjelaskan, penyebab utama dilakukannya penutupan jalan ini adalah karena pihak PT. Arutmin lndonesia mengabaikan surat somasi yang dilayangkan, serta terkesan menunda waktu selama ini.

Dengan adnya hal tersebut, PT. Arutmin Indonesia melalui Candra dan tim berjanji akan segera melakukan rapat dengan masyarakat dan KPK Tipikor selaku pendamping, pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 untuk melakukan kesepakatan lanjutan.

“Diharapkan ada komitmen antara kedua pihak untuk sepakat dalam penyelesaian dampak limbah yang terjadi selama kurun waktu 7 tahun ini,” ungkap Hairudin yang mendampingi kasus tersebut. (Red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *