PELITANUSANTARA.NET – Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H. Supiansyah santer terdengar setelah ajakan Supiansyah kepada koleganya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi eks Sekda Tanbu, Rooswandi Saleem alias RS dengan mengatasnamakan Lembaga DPRD. Langkah Ketua DPRD tersebut mendapat sorotan banyak pihak.
“Benar, Saya meminta semua anggota dewan. Kan wajar kita kemanusiaan dan kawan. Masalah proses hukum tetap (berjalan), hanya memindahkan ke tahanan kota atau rumah. Apalagi ini tengah bulan ramadhan,” kata Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah saat dikonfirmasi via sambungan telepon terkait rencana menjamin penangguhan penahanan tersangka RS, Melalui media iNews.id, Rabu (21/4/2021) lalu.
Hingga ajakan tersebut mendapat penolakan dan kritikan dari berbagai kalangan, bukan hanya dari kalangan anggota DPRD saja, melainkan dari berbagai pihak.
Tak terkecuali dari Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat, H. Muhammad Syakhwal, S.Sos. selaku Ketua Harian Laskar Banua Borneo (LBB) yang juga turut angkat bicara dan memberikan kritikan atas tindakan Ketua DPRD tersebut.
H Awang sapaan akrabnya mengatakan, dirinya tentu sangat mengapresiasi jika Ketua DPRD bisa menjadi penjamin saat ada kasus masyarakat yang terjerat sengketa tanah misalnya, yang justru lebih membutuhkan perlindungan. Namun, sangat disayangkan jika Ketua DPRD justru menjadi penjamin tersangka korupsi. Dirinya pun mengaku banyak desakan dari anggota LBB dari pelosok desa dan kecamatan, agar segera melakukan gerakan.
“Anggota LBB mendesak untuk segera melakukan aksi unjuk rasa atau demo, karena ini merupakan penghianatan terhadap rakyat, dimana tugas pokok dan fungsi DPRD kan hanya sebagai pengawasan, legislasi dan penganggaran saja,” ungkapnya. “Sehingga, untuk menjamin koruptor saya rasa bukan ranahnya DPRD, karena ini sebenarnya kurang baik. Ada kesan tersangka mendapat proteksi, terlalu spesial dan bisa menimbulkan pertanyaan,” tambah H Awang saat dihubungi pelitanusantara.net, Jumat (23/04).
Dirinya pun menekankan, sebagai ormas yang mengutamakan kepentingan masyarakat, LBB akan tetap berdiri bersama dengan masyarakat yang tidak terima akan hal ini.
“Karena menurut saya DPRD itu makan gaji dari rakyat, dan secara terbuka saya katakan akan sampaikan keluhan rakyat ini kepada Panglima,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Ir. Suparman yang juga anggota LBB mgatakan. “Kok bisa-bisa nya ada anggota dan Ketua DPR menjamin korupsi, sedangkan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto yang juga tersangka korupsi, tidak ada satu pun lembaga DPR yang terhormat menjamin, ini kenapa Tanbu seperti itu,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp.
“Tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah sendiri untuk mendukung pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Terkait dengan keinginan unjuk rasa atau demo yang ingin dilakukan oleh anggotanya, dirinya mengaku akan terus memberikan pendampingan, karena ini merupakan bentuk penolakan dari masyarakat akibat langkah Ketua DPRD tersebut. (Red)