Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-27 Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (1/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, memimpin rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu. Unsur pimpinan, anggota dewan, Forkopimda, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut menghadiri rapat tersebut.
Pada awal rapat, Hasanuddin menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Sebanyak 15 orang hadir, 5 izin, 1 sakit, 6 menjalankan tugas luar, dan 8 belum hadir. Selanjutnya, ia membuka rapat secara resmi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD, yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi-fraksi.
“Kami melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD yang sebelumnya diawali dengan penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi-fraksi,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyebutkan bahwa jawaban Bupati menjadi bagian penting dalam landasan pembahasan tingkat lanjut oleh alat kelengkapan dewan.
Pj Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj), Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, menyampaikan jawaban resmi dari Pemerintah Daerah.
Ia menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi dalam rangka penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025.
Beberapa poin tanggapan pemerintah antara lain:
Fraksi PDI Perjuangan: Pemerintah menjelaskan langkah-langkah konkret untuk optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, serta edukasi wajib pajak. Pemerintah mengakui belum pernah melakukan audit potensi PAD secara menyeluruh dan menetapkan hal tersebut sebagai fokus evaluasi ke depan.
Fraksi PKB: Pemerintah merespons bahwa perubahan RKPD merupakan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi. Fokus belanja diarahkan pada program strategis seperti MBG, Sekolah Unggul Garuda, dan Koperasi Merah Putih. Pemerintah menjelaskan bahwa SILPA terjadi akibat pelampauan pendapatan, bukan karena rendahnya serapan anggaran.
Fraksi NasDem Sejahtera: Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi dan menegaskan arah kebijakan pembangunan yang menitikberatkan pada SDM, infrastruktur, ekonomi hijau, serta tata kelola pemerintahan berbasis data sektoral.
Fraksi Golkar: Dijelaskan bahwa penyusunan Raperda telah diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan arah kebijakan nasional. Selain itu, pemerintah menyusun kebijakan dengan harapan dapat berjalan secara akuntabel.
Fraksi Gerindra: Pemerintah menyatakan telah memasukkan program strategis ketenagakerjaan dalam struktur belanja daerah, dengan fokus pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta pelatihan kerja dan pemberdayaan UMKM.
Fraksi PAN: Pemerintah menegaskan bahwa mereka mengarahkan belanja pada kebutuhan strategis dan aktual, sambil tetap menjaga sinergi antara kebijakan nasional dan daerah.
Dalam penutup penyampaiannya, Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin secara produktif.
Menurutnya, kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam mendorong percepatan pembangunan yang merata di Tanah Bumbu.
Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tingkat komisi dan Badan Anggaran sebelum menetapkannya menjadi peraturan daerah.















