Pelitanusantara.net – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu gelar pelatihan perkoperasian pola syariah sejak Senin 17 Oktober hingga Kamis 20 Oktober 2022 yang diikuti sebanyak 30 peserta.
30 peserta tersebut terdiri dari pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi.
Dalam pelatihan tersebut, materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.
Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelatihan yang dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H Denny Hariyanto tersebut dihadiri pula Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.
H Denny Hariyanto mengatakan, pelatihan perkoperasian pola syariah yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Dinas KUMP2 Tanbu ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yaitu menjadikan Tanah Bumbu menuju serambi madinah.
“Pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona di Tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku ukm dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu,” ujar H Denny, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, dikatakan H Denny, adalah pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama. Namun terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangannya. (Red/NF)












