PELITANUSANTARA.NET- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal itu seriing dengan dilaksanakannya upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara Jakarta pada Rabu (27/1) tadi.
Perlu diketahui Pengangkatan Listyo sebagai kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Dalam surat keputusan tersebut, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.
Setelah pembacaan surat keputusan, Jokowi mengambil sumpah jabatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.
Editor:ahmadi