Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi Media Center Tanah Bumbu, mctanahbumbukab.go.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel) mulai menerapkan digital ID (Identitas Digital) untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Penerapan identitas digital diawali langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dengan melakukan aktivasi Digital ID tersebut pada Jumat (20/1/2023) di Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu Gento Hariyadi mengatakan identitas kependudukan di Tanah Bumbu sudah bisa dilakukan dalam bentuk digital melalui handphone android dengan mendownload aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di Google Playstore.
Setelah masyarakat mendownload aplikasi tersebut, kemudian Disdukcapil akan melakukan aktivasi identitas kependudukan mereka.
Adapun fitur-fitur didalam aplikasi tersebut meliputi E-KTP, BPJS, Dokumen, Tandatangan Elektronik, dan lainnya.
Manfaat digital ID ini diantaranya apabila ketersediaan blangko KTP-El didaerah tidak tercukupi maka penduduk yang sudah melakukan perekaman cukup dengan di digitalisasikan, tidak perlu memiliki fisik KTP-Elektronik.
Abah pun sangat mendukung dengan penerapan Digital ID di Tanah Bumbu karena memiliki banyak manfaat utamanya dalam hal transaksi layanan publik. (Rel/mctanbu)