Dengan Aplikasi JMO, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.

Tanah Bumbu – Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sekarang lebih mudah dan cepat. Hanya dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta bisa mengajukan klaim secara online. Bahkan, bisa dilakukan dimana saja. Inovasi layanan ini memanfaatkan teknologi dan meningkatkan efisiensi yang lebih ringkas dan cepat.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, Aplikasi JMO dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan digital BP Jamsostek tanpa harus mendatangi kantor cabang, termasuk salah satunya melakukan proses klaim JHT.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim JHT secara online dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang bisa di download di smartphone peserta,” ujar Vina, Senin (11/8/2025).

Dengan Aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja. “Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta,” tambah Vina.

Vina menjelaskan, Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mengakses manfaat. Fitur ini meliputi memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, download kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan lainnya.

Baca Juga:  Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu

Peserta dapat mendownload Aplikasi JMO ini melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan registrasi pendaftaran dan pengkinian data.

“Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT,” papar Vina.

Menurut Vina, efisiensi waktu dalam klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inovasi untuk seluruh peserta BPJAMSOSTEK, dan ini dikhususkan untuk peserta yang memiliki saldo dibawah Rp15juta. Sedangkan saldo JHT diatas Rp15juta bisa melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Kami berharap aplikasi JMO dan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat luasnya wilayah di Tanah Bumbu sehingga peserta dapat melakukan klaim tanpa harus datang ke Kantor Cabang” Pungkas Vina.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x