Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif (Bang Arul), memimpin langsung rapat efisiensi anggaran pada 29–30 April 2025.
Rapat yang berlangsung selama dua malam berturut-turut di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengoptimalkan anggaran daerah dan memastikan transparansi dalam belanja APBD 2025.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
Kedua regulasi ini menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah dan penyesuaian pendapatan dalam APBD 2025.
Bang Arul menegaskan bahwa efisiensi anggaran Tanah Bumbu tidak hanya sebatas pengurangan belanja, tetapi juga mengarah pada pemanfaatan anggaran yang lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh SKPD agar lebih fokus pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.
“Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Bang Arul.
Selama asistensi, Bang Arul menekankan bahwa setiap anggaran harus mendukung kemajuan daerah secara terukur. Evaluasi dan penyesuaian program kerja dilakukan agar sejalan dengan kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.



















