Pelitanusantara.net – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang digelar di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (18/05/2022) kemarin.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Silitonga, S.H., M.Si dalam kunjungan kerjanya di Tanbu, hadir secara langsung guna memberikan sambutan dan arahan kepada pejabat permasyarakatan yang berhadir.
Dalam kesempatannya, Reynhard secara umum menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas sinergitas yang sudah terjalin dengan baik dengan para stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya.
Selain menjaga sinergitas, ia juga mengingatkan kepada pejabat Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia untuk dapat melakukan deteksi dini terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) agar mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di area lapas.
Meski demikian, Dirjenpas juga menegaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tetap harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya dengan pembinaan yang terpadu.
“Jangan katakan mereka sebagai penyakit atau orang yang sakit, ketika ia diproses menghadapi hukuman maka tugas kita perlakukan mereka dengan sistem pemasyarakatan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Reynhard.
Ia berharap dengan pembinaan-pembinaan yang dilakukan semasa di Lapas, kedepannya para Warga Binaan Permasyarakatan ini dapat menjadi insan yang baik, berkualitas, dan bermanfaat sehingga dapat diterima di lingkungan masyarakat.
“Dengan ini sekaligus kita berharap juga dapat menurunkan angka kriminalitas serta permasalahan sosial yang terjadi di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise yang juga mantan Plt. Kalapas Batulicin menyampaikan bahwa Rakernis Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan sejak Selasa (17/06) kemarin ini diberikan sejumlah materi tentang Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarkatan.
“Terlebih bagi pengguna narkoba di lapas dimana Kanwil Kemenkumham Kalsel bersinergi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalsel terkait dengan teknis-teknis dalam memberantas narkotika di lapas dan rutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Tanbu, dan seluruh Kepala UPT beserta perwakilan Petugas Medis dan Pejabat Struktural di masing-masing UPT pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (Rel/NF)















