Pelitanusantara.net – Rapat kerja gabungan komisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin oleh wakil ketua komisi II, I Wayan sudarma yang membahas tentang prosedur hibah Jembatan Pelabuhan Speed Board yang berlokasi di Kecamatan Simpang Empat.
Rapat yang digelar bersama Dinas Perhubungan dan badan pengelolaan keuangan daerah serta PT Pelindo tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD, Selasa (8/3) siang.
Dengan dihadiri pula General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Batulicin, Ari Sudarsono beserta jajaran dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Achmad Marlan serta Irwan Kabid Aset Perhubungan.
I Wayanmengatakan, hal yang berkaitan dengan hibah jembatan ini sangat penting untuk ditindaklanjuti karena melihat kondisi pelabuhan yang sudah tidak memungkinkan demi keselamatan warga Tanah Bumbu, sehingga pihaknya mengharapkan PT Pelindo menyarankan menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin, yang mengatakan hal ini berawal dari permintaan masyarakat setempat, terlebih yang tinggal disekitar wilayah pelabuhan.
“Karena melihat kondisi yang sudah tidak memungkinkan dan jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan baru dipikirkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ari Sudarsono juga menyebutkan, berkaitan dengan prosedur hibah pada BUMN, hal tersebut terlebih dahulu harus dilakukan kepada kementrian dengen proses yang relative panjang.
“Hal tersebut sebenarnya memang sudah dilakukan, tapi kami tidak bias memastikan apakah akan segera disetujui oleh kementrian secepatnya,” tutur Ari.
Hingga akhirnya, dengan adanya rapat kerja gabungan tersebut di simpulkan agar Pemkab Tanah Bumbu bisa segera mengirimpkan MOu atau surat rujukan kepada PT. Pelindo Pusat untuk segera menindak lanjuti hal tersebut. (Rel)















