2 Raperda diajukan Pemkab ke DPRD Tanah Bumbu

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 02:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Tanah Bumbu saat rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (22/07/2021).

Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Bupati H.M. Zairullah Azhar, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan Raperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif.

Bentuk perlindungan anak dapat dilakukan melalui berbagai upaya untuk memenuhi semua hak dasar anak serta untuk melindungi mereka dari berbagai kemungkinan terjadinya penelantaran, penyalahgunaan, tindak kekerasan, dan diskriminasi.

Sementara itu, terkait Raperda penyelenggaraan perpustakaan di Tanah Bumbu, sebut Bupati, Raperda ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional.

Dimana, perpustakaan merupakan wahana pelestariaan kekayaan budaya dan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan rekam.

Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berwewenang menetapkan Kebijakan Daerah dalam Penyelanggaraan Perpustakaan.

Berdasarkan kewenangan tersebut, diperlukan Perda yang mengatur tentang perpustakaan agar menjadi acuan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan perpustakaan.

Baca Juga:  HUT PMI ke-76, PMI Tanbu Akan Gelar Kegiatan Vaksinasi dan Donor Darah

Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Perpustakaan diharapkan perpustakaan mampu menjalankan fungsinya sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan mengembangkan potensi masyarakat agar lebih berilmu, berakhlak mulia, cakap, kreatif dan mandiri.

Terpisah, Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan beberapa kasus tentang pelanggaran hak-hak anak masih terjadi, dengan adanya raperda ini diharapkan kebutuhan dasar hak anak sudah bisa di akomodir.

“Dengan adanya Perda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diharapkan yang hak dasar anak bisa di wujudkan,” ucapnya.

Sementara Raperda penyelenggaraan perpustakaan, diharapkan dapat menaungi seluruh perpustakaan di Tanbu, baik yang ada di lingkungan sekolah maupun desa.

Diharapkan dengan adanya perda perpustakaan dapat memberikan edukasi, pengawasan, dan pembinaan perpustakaan di Tanbu.

Terkait perpustakaan ini pula, sebut Sekda, Pemkab Tanbu mengeluarkan edaran berupa himbauan kepada pejabat maupun staf yang melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah agar menyumbangkan satu buku untuk perpustakaan daerah.

Pemerintah daerah mentargetkan perpustakaan daerah memiliki 70 ribu judul buku.

“Saat ini, perpustakaan kabupaten baru memiliki 20 ribu judul buku. Terget kedepannya 70 ribu judul buku,” ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut, bisa dilakukan dengan cara menerima sumbangan buku, atau hibah buku.

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmadi, anggota DPRD, Kepala SKPD, dan undangan lainnya. (**)

Berita Terkait

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan
Bentuk Kader Sebaya FKIK ULM Peduli Kesehatan Mental untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gambut
Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching
Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x