Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut memperkuat komitmen perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui Sosialisasi Penguatan dan Komitmen Pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Aula Bapperida Tanah Laut, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang menjadi rangkaian lanjutan dari survei lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini menjadi momentum strategis dalam mempercepat perluasan implementasi RBI sebagai model pembangunan sosial yang berbasis kolaborasi, inklusivitas, dan perlindungan kelompok rentan di tingkat desa dan kelurahan.
Pada agenda hari kedua tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari dua narasumber utama. Sekda Kabupaten Tanah Laut menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi perempuan dan anak di daerah, termasuk tantangan serta peluang pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA, Endah Sri Rejeki, memaparkan secara komprehensif konsep, mekanisme, dan strategi implementasi Ruang Bersama Indonesia sebagai instrumen penguatan pembangunan berbasis komunitas.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan forum diskusi partisipatif yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan pemerintah desa.
Diskusi difokuskan pada pemetaan isu sosial, identifikasi potensi lokal, analisis kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan rencana aksi bersama yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Tanah Laut dapat mengadopsi konsep RBI sebagai bagian dari penguatan tata kelola pembangunan yang responsif terhadap perempuan dan anak.
“Harapan dari kegiatan ini adalah mendorong 135 desa dan kelurahan untuk membentuk Ruang Bersama Indonesia,” ujar Maria Ulfah.
Menurutnya, RBI tidak hanya berfungsi sebagai ruang kolaborasi sosial, tetapi juga menjadi platform integratif yang mampu menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan perempuan, anak, keluarga, hingga isu kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif dan terukur.
Sebagai bentuk penguatan komitmen kelembagaan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen pelaksanaan RBI yang dilakukan secara kolektif oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Camat Bajuin, Kepala Desa Bajuin, Camat Pelaihari, dan Kepala Desa Bumi Jaya.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesiapan administratif sekaligus penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung implementasi RBI di wilayah lokus yang sebelumnya telah menjalani proses survei dan verifikasi lapangan oleh tim KemenPPPA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















