Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin didampingi Wakil Ketua II H. Syabani Rasul. Hadir pula para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, I Putu Wisnu Wardana, untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait usulan perubahan regulasi tersebut.

Melalui sambutan tertulis bupati yang dibacakannya, dijelaskan bahwa revisi Perda BPD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya ketentuan terbaru yang mengatur tentang pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Buka Lomba Menu B2SA, Soroti Pola Makan Seimbang dan Aman

Menurutnya, perubahan aturan ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan peraturan daerah dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga memperkuat posisi dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sebagai upaya penguatan fungsi dan kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Tanah Bumbu,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan bupati.

Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa. Lembaga tersebut berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Sejumlah substansi yang diakomodasi dalam perubahan perda ini antara lain penyesuaian masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan, serta penguatan hak dan kewajiban anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x