Tanah Bumbu – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan langkah koordinatif dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (09/03/2026). Agenda tersebut difokuskan untuk memperdalam pemahaman terkait penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara pekerja dan perusahaan.
Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III Andi Asdar serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Kunjungan pertama dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 37,5, Desa Sei Paring, Kecamatan Martapura. Di lokasi ini, rombongan DPRD Tanah Bumbu berdiskusi dengan jajaran Disnakertrans mengenai mekanisme penanganan konflik hubungan kerja.
Setelah itu, rombongan melanjutkan agenda koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar guna melakukan studi komparatif terkait peran legislatif dalam mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menjelaskan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi sekaligus mencari praktik terbaik dalam penyelesaian perselisihan antara karyawan dan perusahaan.
Menurutnya, pengalaman serta mekanisme yang diterapkan di Kabupaten Banjar dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Tanah Bumbu dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap isu ketenagakerjaan.
“Melalui koordinasi ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah dalam menangani perselisihan hubungan industrial,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain memperkaya referensi kebijakan, kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan instansi terkait dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan harmonis antara pekerja dan perusahaan.















