Tanah Bumbu Tingkatkan Efektivitas Pemidanaan, MoU Pidana Kerja Sosial Resmi Ditandatangani Bupati

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu menandatangani MoU penerapan pidana kerja sosial untuk memperkuat tata kelola hukum dan pembinaan humanis daerah.

Bupati Tanah Bumbu menandatangani MoU penerapan pidana kerja sosial untuk memperkuat tata kelola hukum dan pembinaan humanis daerah.

TamahBumbuBupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12/2025).

Melalui penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Pemerintah daerah mendorong langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Andi Rudi Latif menyatakan bahwa Tanah Bumbu siap mengawal seluruh proses implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan hukum. Pemerintah daerah juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan para pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan ini memperkuat hubungan antar-lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan tata kelola hukum yang adaptif terhadap perkembangan sosial. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penerapan pidana kerja sosial dapat menggerakkan perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Rencana Kontinjensi Bencana 2025 untuk Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin kegiatan penandatanganan MoU tersebut bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto. Seluruh kepala daerah se-Kalsel dan jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing mengikuti prosesi penandatanganan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial.

Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk mengharmoniskan hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih efektif dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini memperkuat peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Ia meyakini pendekatan ini mampu mendorong proses pembinaan yang lebih adaptif dan membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan tersebut juga menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan itu menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan
Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x