Gegara Mabuk Lem Fox, Pria Tikam Kakak-Beradik di Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Tanah Bumbu – Mabuk akibat menghirup lem fox, HA (23) nekat menikam dua anak majikannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Aksi brutal itu terjadi pada Minggu (11/5/25) sore, dan mengakibatkan satu korban tewas.

Polisi menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Saat kejadian, pelaku berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah menghirup lem fox. Dalam keadaan mabuk, HA menyerang korban secara membabi buta dengan pisau dapur.

Korban, Vharellya Putri Daniarto (19), meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut. Sementara adiknya, AZD (11), mengalami luka serius namun berhasil selamat dan kini menjalani pemulihan.

Menurut hasil penyelidikan, HA tersulut emosi karena merasa terganggu oleh suara AZD yang bermain game. Ketika Vharellya menegur dan memintanya membersihkan rumah, HA justru mengambil pisau dapur dan menyerang kedua kakak beradik itu tanpa ampun.

Baca Juga:  Polres Tanah Bumbu Gelar Patroli Gabungan Operasi Sikat Intan 2025, Sasar Tempat Hiburan Malam

Setelah penikaman, HA sempat duduk di depan rumah seolah tidak terjadi apa-apa. Ia lalu melarikan diri ke Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah. Polisi menangkap HA pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wita dan mengamankan barang bukti berupa pisau serta pakaian korban.

HA telah bekerja selama empat tahun sebagai pembantu di warung makan soto Lamongan milik orang tua korban. Selama itu pula ia tinggal bersama keluarga majikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, menegaskan bahwa motif penikaman bukan karena percobaan pemerkosaan seperti rumor yang sempat beredar.

“Informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Polisi menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap HA masih terus berjalan di Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja
Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin, Anggota Ikuti Pelatihan Tata Rias
Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla Jadi Unggulan
Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla Jadi Unggulan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:53 WITA

Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:19 WITA

Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x