Tanah Bumbu – Puluhan bungkus rokok dan sejumlah minyak wangi raib dicuri dari sebuah toko di Jalan Rajawali, RT.14 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/10/2024).
Kapolsek Satui AKP Hardaya, mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, membenarkan bahwa telah terjadi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.
Peristiwa bermula ketika pemilik toko menutup tempat usahanya sekitar pukul 03.00 WITA dan kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WITA, pemilik toko mendapat informasi dari penghuni rumah di belakang toko bahwa dinding samping toko terlihat rusak seperti habis dibongkar.
Pemilik toko langsung mengecek kondisi tokonya dan mendapati bahwa tokonya telah dibobol serta barang-barang seperti rokok dan minyak wangi telah hilang. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Satui, korban mengalami kerugian hingga Rp3.100.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (25), yang diduga sebagai pelaku pencurian. MU ditangkap pada Rabu (06/11/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Rajawali Dusun II RT.08 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, bersama barang bukti berupa rokok dan minyak wangi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Hardaya pada Rabu pagi (6/11/2024).
MU kini menghadapi tuntutan Pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.















