Tanah Bumbu – Drama pencurian kabel tembaga yang mengejutkan terjadi di perusahaan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial LAS (35) ditangkap oleh anggota Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), setelah diduga melakukan pencurian kabel di area perusahaan tersebut.
Kejadian ini terungkap pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 12.58 WITA. Berawal dari laporan seorang karyawan, petugas keamanan perusahaan melakukan pengecekan di salah satu kamar mess karyawan dan menemukan jejak mencurigakan. Di lokasi tersebut, ditemukan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel.
Pengecekan lebih lanjut oleh saksi dan petugas mengarah pada penemuan beberapa karung berisi kawat tembaga yang telah dikupas, bersama dengan alat pemotong dan timbangan. Tindakan cepat ini mengungkap kerugian yang dialami PT KAM, yang mencapai Rp 4,6 juta rupiah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Angsana untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan LAS pada Minggu, 25 Agustus 2024 serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan yakni, kabel tembaga dengan berat 56,6 kg, Alumunium dengan berat 7,9 kg, Besi Plat dengan berat 14,05 kg, satu unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY.” Rincinya.
Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 buah gergaji kayu, 2 buah alat pahat, 2 buah palu dan 1 set mesin gerinda.
LAS, yang tercatat sebagai warga Sidorejo RT02 RW02, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini menghadapi proses hukum lebih lanjut.















