BATULICIN – Tengah asik santai ngobrol, seorang anak harus rela meregang nyawa ditangan temannya sendiri. Pelaku yang berinisial BA (32), tega menghabisi korban AN (14) lantaran tidak diberi sebatang rokok.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi dirumah pelaku sendiri yang beralamat di Desa Anjirbaru Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/06/2024).
Kejadian bermula saat korban AS (15), datang kerumah pelaku. Disana korban bertemu pelaku bersama adiknya AS (14) duduk bersantai diruang tamu. Ditengah obrolan pelaku meminta sebatang rokok milik korban, namun tidak diberi.
Pelaku pun langsung menusuk korban ke arah dada sebelah kanan dengan sebilah pisau yang sudah ada dibawah bantal kursi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.
“Gegara meminta rokok 1 bilah, kemudian korban menjawab kada handak (tidak mau),” kata Jonser Sinaga.
Setelah menusuk korban, pisau yang digunakan pelaku sempat terjatuh, kemudian diambil dan dibuang oleh saksi AS kesamping rumah, karena takut pelaku ikut menusuk saksi.
Setelah itu, saksi langsung membawa korban keluar rumah, namun korban terjatuh karena kehabisan banyak darah.
Selanjutnya saksi bersama kakaknya membawa korban ke Puskesmas Lasung, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya cukup parah.
Saksi kemudian melaporkan kejadian nahas tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan komunikasi yang cukup panjang, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri di dampingi keluarganya.
“Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan,” ucap Jonser.
Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun sesuai pasal 338 KUHP. (Hadi)















