Tanah Bumbu – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (09/07/2026), menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut dipimpin Plt. Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Muhammad Jaelani.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan tidak cukup hanya dilakukan oleh internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan di Sekretariat DPRD memiliki kepastian prosedur, waktu, serta biaya yang jelas. Masukan dari akademisi, media, hingga tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pembahasan, Sekretariat DPRD menghadirkan Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, M. Saiful Anwar, sebagai narasumber teknis.
Ia memaparkan dasar hukum sekaligus mekanisme penyusunan standar pelayanan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan akademisi, insan pers, mahasiswa hingga tokoh masyarakat yang memberikan berbagai saran penyempurnaan standar pelayanan.
Dari kalangan akademisi hadir Ir. Hery Maryadi, M.Pd., bersama Wakil Direktur Bidang Akademik yang memberikan pandangan mengenai kualitas pelayanan publik dari sisi akademis.
Sementara itu, perwakilan media, Heriyanto selaku anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mengusulkan sejumlah peningkatan fasilitas pendukung bagi wartawan.
Menurutnya, Sekretariat DPRD perlu menyediakan press room yang representatif, dilengkapi jaringan internet yang memadai serta ruang kerja yang nyaman bagi jurnalis.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya standar waktu pelayanan informasi sehingga dokumen publik seperti draf rancangan peraturan daerah, hasil rapat paripurna, maupun agenda kegiatan DPRD dapat diperoleh wartawan secara lebih cepat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.















