Tiga Raperda Salah Satunya tentang Susunan Perangkat Daerah di Gelar DPRD Tanbu

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi terhadap tiga (tiga) buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kab Tanah Bumbu H. Ambo Sakka beserta jajaran bersama dengan Forkopimda, Selasa (08/02) siang.

Tiga Raperda tersebut adalah tentang Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung (PGB) dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dading Kalbuadi dari Partai Gerindra menyampaikan, pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu pilar utama bagi Penyelenggaraan Daerah. Untuk menciptakan Perda yang baik perlu memperhatikan dasar-dasar dan kriteria pembentukan Perda adalah harus memenuhi dua hal yaitu hirarki perundang-undangan dan partisipasi masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa norma-norma hukum itu berhenjang dalam suatu hirarki tata susunan perundang-undangan, dimana suatu norma yang lebih rendah, bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi.

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsif-prinsif Good Governance.

Baca Juga:  Wabup Muh. Rusli Kunker ke Balikpapan, Pengelolaan Sampah Agar Bermanfaat

Sementara itu, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan bersepakat dan berkomitmen setuju dengan 3 buah Raperda tersebut untuk dilaksanakan lebih lanjut, untuk dibahas ke tingkat berikutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Jab Tanah Bumbu dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan dan pembicaraan Raperda tersebut dapat dibahas dengan lebih cernat, akurat, konfrehensif dan sistematis serta detail.

Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat Rancangan Perda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tahun anggaran 2022. Mereka meminta penjelasan dalam menentukan tipolagi perangkat daerah untuk masuk kedalam tipe A, B, C.

Fraksi PKB berharap independensi dari pengaruh manapun, serta mengapresiasi Pemerintah Daerah atas penyampaian Raperda Pembangunan Gedung. Sedangkan Raperda tentang pemberhentian pengangkatan kepala desa, berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berjalan sesuai aturan. (Rel/Ags)

Berita Terkait

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan
Bentuk Kader Sebaya FKIK ULM Peduli Kesehatan Mental untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gambut
Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching
Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x