Terkendala Ruang Penyimpanan, Dispersip Tanbu Susutkan Arsip

- Penulis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET,BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penyusutan arsip.

Kepala Dispersip Tanbu, H. Ambo Sakka, melalui Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hj. Noryana, Selasa (08/06/2021) mengatakan arsip merupakan rekaman dari kegiatan instansi.

Sebagai rekaman kegiatan maka volumenya akan selalu bertambah seiring dengan eksistensi dan perkembangan instansi.

“Semakin banyak kegiatan yang dilakukan maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Dengan demikian penanganan arsip juga akan menghadapi berbagai persoalan baik dalam hal ruang penyimpanan, penggunaan peralatan, tenaga, pemeliharaan, perawatan, dan juga penemuan kembali arsip,” sebut Hj. Noryana.

Adapun upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan memprogramkan penyusutan arsip.

Terkait keberadaan arsip ini, sebutnya, tumpukan arsip yang terjadi di masing-masing SKPD sudah sangat mengkhawatirkan.

Selain faktor keterbatasan ruangan, kendala lainya adalah minimnya kegiatan pelaksanaan penyusutan arsip.

Oleh karenanya, maka perlu dilakukan penyusutan arsip melalui regulasi yang ada seperti Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Tinjau Langsung Pelaksaan Vaksinasi di 4 Kecamatan

“Melalui regulasi ini sebenarnya SKPD sudah dapat melakukan penyusutan arsip, dan bahwa arsip yang tercipta oleh Pemerintah Daerah tidak boleh dimusnahkan tanpa prosudur yang benar,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia mengharapkan SKPD di Tanah Bumbu dapat mentaati aturan yang ada dengan melakukan penyusutan arsipnya sendiri secara mandiri.

Menurut Hj. Yana pada tahun 2021 ini terdapat 15 SKPD yang mengusulkan penyusutan arsip.

SKPD pertama yang melaksanakan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan Berita Acara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2021 yang lalu.

Adapun arsip yang dimusnahkan adalah pada unit Sekretariat PMD berupa arsip korespondensi atau surat menyurat tahun 2017 sebanyak 604 eksemplar.

Untuk itu Hj. Yana mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinas PMD dan mengharapkan SKPD lainnya segera dapat menyusul apa yang sudah dilakukan oleh Dinas PMD.

Apalagi menurutnya penyusutan arsip pada tahun ini dimasukan dalam target pencapaian dari SKP pejabat eselon di sekretariat mulai dari Sekretaris, Kasubag Umpeg dan Pengelola Arsip sendiri (**)

Berita Terkait

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus
Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Semarak Merah Putih di PAUDIT Robbani Banjarbaru Warnai Kebersamaan dan Perkuat Silaturahmi Orang Tua, Guru, dan Anak
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x