Terkendala Ruang Penyimpanan, Dispersip Tanbu Susutkan Arsip

- Penulis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET,BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penyusutan arsip.

Kepala Dispersip Tanbu, H. Ambo Sakka, melalui Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hj. Noryana, Selasa (08/06/2021) mengatakan arsip merupakan rekaman dari kegiatan instansi.

Sebagai rekaman kegiatan maka volumenya akan selalu bertambah seiring dengan eksistensi dan perkembangan instansi.

“Semakin banyak kegiatan yang dilakukan maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Dengan demikian penanganan arsip juga akan menghadapi berbagai persoalan baik dalam hal ruang penyimpanan, penggunaan peralatan, tenaga, pemeliharaan, perawatan, dan juga penemuan kembali arsip,” sebut Hj. Noryana.

Adapun upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan memprogramkan penyusutan arsip.

Terkait keberadaan arsip ini, sebutnya, tumpukan arsip yang terjadi di masing-masing SKPD sudah sangat mengkhawatirkan.

Selain faktor keterbatasan ruangan, kendala lainya adalah minimnya kegiatan pelaksanaan penyusutan arsip.

Oleh karenanya, maka perlu dilakukan penyusutan arsip melalui regulasi yang ada seperti Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Baca Juga:  Kebahagiaan Mewarnai Akad Nikah Putri H. Risdianto Haleng

“Melalui regulasi ini sebenarnya SKPD sudah dapat melakukan penyusutan arsip, dan bahwa arsip yang tercipta oleh Pemerintah Daerah tidak boleh dimusnahkan tanpa prosudur yang benar,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia mengharapkan SKPD di Tanah Bumbu dapat mentaati aturan yang ada dengan melakukan penyusutan arsipnya sendiri secara mandiri.

Menurut Hj. Yana pada tahun 2021 ini terdapat 15 SKPD yang mengusulkan penyusutan arsip.

SKPD pertama yang melaksanakan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan Berita Acara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2021 yang lalu.

Adapun arsip yang dimusnahkan adalah pada unit Sekretariat PMD berupa arsip korespondensi atau surat menyurat tahun 2017 sebanyak 604 eksemplar.

Untuk itu Hj. Yana mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinas PMD dan mengharapkan SKPD lainnya segera dapat menyusul apa yang sudah dilakukan oleh Dinas PMD.

Apalagi menurutnya penyusutan arsip pada tahun ini dimasukan dalam target pencapaian dari SKP pejabat eselon di sekretariat mulai dari Sekretaris, Kasubag Umpeg dan Pengelola Arsip sendiri (**)

Berita Terkait

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026
12 Tahun Penantian, Tanah Bumbu Akhirnya Kembali Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI
Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu
Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan
Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel
Muscablub Gerakan Pramuka Barito Kuala Momentum Untuk Penataan Organasasi
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WITA

In House Training Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan ULM Dorong Pembelajaran Berkelanjutan di Sekolah Berbasis Lahan Basah

Senin, 1 September 2025 - 20:38 WITA

Mendorong Desa Modern, UNUKASE Gelar Seminar di Kecamatan Tabukan

Berita Terbaru

Penampilan Lyric Band asal Banjarmasin saat menghibur penonton di Pesta Pantai Pagatan Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (19/04/2026) malam.

Tanah Bumbu

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x