Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi gemilang. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, daerah ini berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan langsung predikat bergengsi tersebut kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Banjarbaru, Senin (26/5/25).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan BPK yang telah bekerja maksimal dalam menjaga integritas keuangan daerah. Ia menilai pencapaian opini WTP ini sebagai hasil nyata dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas dedikasi dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan. WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menegaskan bahwa opini WTP yang ke-12 ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi fondasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tanah Bumbu.
“Kami akan terus memperkuat integritas sistem keuangan daerah. Capaian ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Penyerahan LHP dari BPK ini merupakan agenda rutin tahunan yang menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bertekad mempertahankan capaian ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tanah Bumbu buktikan 12 tahun WTP bukan slogan, tapi hasil komitmen, sinergi, dan kerja nyata seluruh elemen pemerintah.















