Suami di Kusan Hilir Aniaya Istri hingga Tak Sadarkan Diri Usai Teguran Kentut

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Bumbu tangkap AR seorang suami di Kusan Hilir aniaya istrinya, kasus KDRT brutal diproses hukum tegas

Polres Tanah Bumbu tangkap AR seorang suami di Kusan Hilir aniaya istrinya, kasus KDRT brutal diproses hukum tegas

TanahBumbu – Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus KDRT di Kecamatan Kusan Hilir setelah sebelumnya menangani kasus serupa di Kecamatan Satui. Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (24) di Desa Gusunge karena menganiaya istrinya secara brutal hanya akibat teguran sepele.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan pelaku pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 16.45 WITA. Penangkapan dilakukan setelah korban berinisial HB (23) melapor ke polisi. Korban yang berstatus ibu rumah tangga mengalami luka serius akibat kekerasan suaminya sendiri. Polisi memastikan penanganan kasus tersebut akan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat ini ia telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ucapnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam (22/5/2025) ketika korban menegur pelaku yang kentut sembarangan di kamar. Teguran tersebut memicu emosi AR hingga ia memukul wajah istrinya, menendang perut, meludahi, dan menginjak tubuh korban yang sudah terjatuh. Pelaku bahkan menendang pinggang korban hingga membuatnya tidak sadarkan diri

“Korban mengalami luka memar di pipi, lebam di lengan, lutut, paha kiri, serta sakit hebat di bagian pinggang akibat penganiayaan tersebut,” tutur Supriyo.

Keluarga korban datang ke lokasi setelah menerima telepon darinya dan berhasil menyelamatkannya. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Kusan Hilir untuk meminta perlindungan hukum.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunker ke Kabupaten Banjar Pelajari Penanganan Konflik Pekerja dan Perusahaan

Polisi mendatangi lokasi, mengamankan pelaku, dan menyita barang bukti berupa daster warna tosca, dua buku nikah, serta hasil visum. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kusan Hilir. Selain itu, Polisi menegaskan akan memproses kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman setimpal

“KDRT adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga. Polisi akan memberikan perlindungan dan memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Supriyo.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x