Pelitanusantara.net – Tanah Bumbu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani mewakili Bupati Tanah Bambu HM. Zairullah Azhar, membuka secara langsung sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Tahun 2021. Pada Kamis 04/11/2021.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Hj. Mariani mengatakan, atasnama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya sidang PPL Redistribusi Tanah tahun 2021.
Mariani menuturkan, redistribusi Tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi.
Tujuan redistribusi tanah ini adalah mengadakan pembagian dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah di Tanbu.
Berkesempatan pula, Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Roni L.P. Sitanggang mengatakan, bahwasanya Kantor Pertanahan Tanah Bumbu diberikan target redistribusi tanah tahun 2021 sebanyak 500 bidang tanah.
“Untuk sidang PPL Redistribusi Tanah ini merupakan tahapan lanjutan setelah PPL Redistribusi Tanah turun ke lapangan melihat subjek dan objeknya,” jelas Roni.
Sidang dilaksanakan hari ini, (Kamis, 04/11), di Ruang Rapat Kantor Bupati, dihadiri Kepala SKPD lingkup Tanbu
(red)/Rzq.












