Batulicin – Seorang pria berinisial MG berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Senin (3/3) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil meringkus MG di sebuah rumah di Gang Sejati, RT 007, Kelurahan Kampung Baru. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 80 butir narkotika jenis ekstasi berwarna biru berlogo “RR” dengan berat bersih 35,2 gram yang disembunyikan di dinding dapur.
Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Iptu Jonser Sinaga menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan angka peredaran narkotika di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya MG, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simpang Empat dapat semakin ditekan. Polres Tanbu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.















