PELITANUSANTARA.NET, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan, pengendalian, dan penertiban salah satunya; penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu kembali melakukan Patroli, kali ini menyisir wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Jum’at, (28/5/2021).
Hal itu dalam rangka terciptanya kondisi pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Patroli diantaranya guna melakukan pengawasan pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan, hewan ternak yang berkeliaran dijalan umum, bahan bangunan yang melanggar ketentuan dan spanduk yang melanggar ketentuan.
Adapun tindakan yang diambil pihak Satpol PP diantaranya memberikan himbauan dan teguran kepada para pedagang agar tidak menaruh barang dagangannya di atas trotoar dan badan jalan serta memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pedagang kaki lima.
Juga didapati spanduk yang melanggar ketentuan, bahan bangunan yang berada di atas trotoar dan bahu jalan, hewan ternak yang berkeliaran tanpa terikat dan membahayakan pengguna jalan dan merusak tanaman masyarakat. (**)