Pelitanusantara.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna, tentang Pendapat Bupati terhadap III (tiga) buah Raperda inisiatif DPRD, Selasa (22/11/2023).
Raperda sendiri berisi tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan dan juga tentang tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui, Sekretaris Daerah Dr. Ambo Sakka menyampaikan, Pada dasarnya Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini.
“Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.
Selain itu, terkait tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Pemerintah Daerah juga menerima dan menyambut baik terhadap Raperda ini.
“Karena melalui Raperda ini dilakukan upaya, untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis,” jelasnya.
Yang terakhir, Raperda Penyelenggaraan pendidikan, semoga dapat memberikan pedoman dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsasan, dan perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk itu melalui peran dan kerjasama kita semua, saya berharap Raperda ini dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia. (Rel)















