Kam. Jul 25th, 2024

PPKM Mikro Tahap 2 Resmi Diperpanjang

By Redaksi Feb25,2021


PELITANUSANTARA.NET- Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa dan kelurahan dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM mikro tahap 2 ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkatan terkecil dan mengendalikan laju penularan di tengah masyarakat. Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2) kemarin yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Menindak lanjuti PPKM ini, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi No. 4 Tahun 2021 yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur dan kepala daerah di masing-masing daerah,” jelas .

Disampaikannya, untuk menguatkan pelaksaanaan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan, maka pemerintah provinsi harus mengkoordinasikan data pemetaan risiko zonasi tingkat RT, dan data penyaluran bantuan berupa beras ataupun masker. Dan juga melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Satgas COVID-19 pusat melalui Satgas daerah.

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga berperan membantu pembentukan dan mengawasi operasional pos komando atau poksi di desa atau kelurahan. Dan keseluruhan tahapan ini akan dibantu TNI dan Polri sehingga kerjasama seluruh sektor penting. “Sehingga program PPKM mikro tahap 2 ini dapat berhasil mengendalikan COVID-19 tingkat nasional,” lanjut Wiku.

Dan kepada masyarakat dihimbau untuk disiplin menjalankan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebisa mungkin menghindari kerumunan serta juga menghindari tempat-tempat yang berpotensi kerumunan.

“Saya harapkan pemerintah daerah dapat mencegah potensi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, jangan sampai ada penularan karena kelalaian akibat acara atau kegiatan apapun,” pesan Wiku. (net/scs)

Editor:Muhmaad Alfarisy

Baca Juga  Polri Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas hingga Aksi Teror Jelang Larangan Mudik Idul Fitri 2021

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *